Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) kerap disebut sebagai pahlawan devisa negara. Namun agaknya perlindungan dan keselamatan kerja mereka di luar negeri sering diabaikan. Baru-baru ini kasus penyiksaan tenaga kerja asal Indonesia kembali terjadi. Mirisnya kali ini penyiksaan menipa seorang tenaga kerja yang terbilang tak lagi muda.
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan New Straits Times tanggal 10 April 2018, seorang TKW asal Indonesia membuat pilihan untuk melarikan diri. Hal ini ia lakukan setelah mengalami penyiksaan terus-menerus dari majikannya. TKW bernama Siti Hajar Mohd Yatim tersebut, berusia 62 tahun. Ia mengaku dipukuli sampai dia kehilangan pendengarannya atau tuli. Siti bahkan tidak dapat berjalan.
Insiden itu terjadi di sebuah rumah di Setapak, Kuala Lumpur, Malaysia bulan Maret 2018 lalu. Warga sekitar mengatakan bahwa Siti diperlakukan buruk sejak hari pertama bekerja oleh majikannya. Siti mengaku bahwa majikannya juga mengutuk dan meludah padanya setiap kali majikan pria itu tidak senang.
Pada tanggal 4 April 2018, Siti Hajar memilih melarikan diri. Ia melakukan hal itu dengan memanjat dinding rumah setinggi dua meter sebelum akhirnya mencari bantuan dari masyarakat. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Setapak.
Pada polisi, Siti Hajar mengatakan kerabatnya berhasil mengamankan pekerjaannya sebagai pembantu dengan gaji RM900 (Rp 3,1 juta) sebulan. Dia telah dipukuli dengan kayu dan bahkan dicambuk. Siti meninggalkan rumah dengan memar dan luka di tubuhnya.
Siti saat menunjukkan laporan kepolisian
"Majikan, yang juga pemilik sebuah bengkel, ia akan mengamuk jika putranya mengeluh bahwa saya melakukan kesalahan atau menuduh saya mencuri uang," sambungnya. "Tanpa memeriksa, saya akan dipukuli tanpa belas kasihan".
"Selain itu, majikan saya menyimpan ponsel saya, kartu identitas dan kartu bank untuk mencegah saya meninggalkan atau menghubungi keluarga saya," katanya. iti Hajar kemudian mengatakan bahwa dia tidak bisa lagi bertahan dengan penyiksaan itu
Ketika dia dipukuli dan diancam dengan senjata tajam, dia memilih melarikan diri. Siti mengatakan anak majikannya telah menuduh dia mencuri uang lagi. dia kemudiandi bawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur dan dirawat selama seminggu. Siti kemudian menerima bantuan dari organisasi amal.
Inspektur polisi daerah Wangsa Maju, Mohamad Roy Suhaimi Sarif membenarkan kasus itu ketika dihubungi. Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang dialami Siti sedang berlangsung. "Bukti dari korban belum diambil karena korban tidak ada (ke kantor polisi). Siti saat ini sedang dalam perawatan sebuah organisasi amal," ujar Suhaimi.
Sumber : www.grid.id
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan New Straits Times tanggal 10 April 2018, seorang TKW asal Indonesia membuat pilihan untuk melarikan diri. Hal ini ia lakukan setelah mengalami penyiksaan terus-menerus dari majikannya. TKW bernama Siti Hajar Mohd Yatim tersebut, berusia 62 tahun. Ia mengaku dipukuli sampai dia kehilangan pendengarannya atau tuli. Siti bahkan tidak dapat berjalan.
Insiden itu terjadi di sebuah rumah di Setapak, Kuala Lumpur, Malaysia bulan Maret 2018 lalu. Warga sekitar mengatakan bahwa Siti diperlakukan buruk sejak hari pertama bekerja oleh majikannya. Siti mengaku bahwa majikannya juga mengutuk dan meludah padanya setiap kali majikan pria itu tidak senang.
Pada tanggal 4 April 2018, Siti Hajar memilih melarikan diri. Ia melakukan hal itu dengan memanjat dinding rumah setinggi dua meter sebelum akhirnya mencari bantuan dari masyarakat. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Setapak.
Pada polisi, Siti Hajar mengatakan kerabatnya berhasil mengamankan pekerjaannya sebagai pembantu dengan gaji RM900 (Rp 3,1 juta) sebulan. Dia telah dipukuli dengan kayu dan bahkan dicambuk. Siti meninggalkan rumah dengan memar dan luka di tubuhnya.
Siti saat menunjukkan laporan kepolisian
"Majikan, yang juga pemilik sebuah bengkel, ia akan mengamuk jika putranya mengeluh bahwa saya melakukan kesalahan atau menuduh saya mencuri uang," sambungnya. "Tanpa memeriksa, saya akan dipukuli tanpa belas kasihan".
"Selain itu, majikan saya menyimpan ponsel saya, kartu identitas dan kartu bank untuk mencegah saya meninggalkan atau menghubungi keluarga saya," katanya. iti Hajar kemudian mengatakan bahwa dia tidak bisa lagi bertahan dengan penyiksaan itu
Ketika dia dipukuli dan diancam dengan senjata tajam, dia memilih melarikan diri. Siti mengatakan anak majikannya telah menuduh dia mencuri uang lagi. dia kemudiandi bawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur dan dirawat selama seminggu. Siti kemudian menerima bantuan dari organisasi amal.
Inspektur polisi daerah Wangsa Maju, Mohamad Roy Suhaimi Sarif membenarkan kasus itu ketika dihubungi. Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang dialami Siti sedang berlangsung. "Bukti dari korban belum diambil karena korban tidak ada (ke kantor polisi). Siti saat ini sedang dalam perawatan sebuah organisasi amal," ujar Suhaimi.
Sumber : www.grid.id